PERAK Indonesia dan Puteri Komarudin: Perempuan sebagai Penggerak Perubahan Ekonomi dan Sosial

Jakarta – Pada Jumat, 3 Januari 2025, PERAK Indonesia menggelar audiensi dengan Anggota DPR RI Komisi XI, Puteri Annete Komarudin, untuk membahas isu-isu penting yang menyentuh kehidupan masyarakat, khususnya perempuan. Diskusi ini mencakup persoalan kenaikan pajak, pinjaman online, keterlibatan perempuan dalam peredaran narkoba, hingga peran perempuan dalam kebijakan publik.

PERAK Indonesia menyampaikan aspirasi terkait keresahan masyarakat atas kenaikan pajak menjadi 12 persen, maraknya pinjaman dan judi online, serta dampak negatif dari sistem tanggung renteng yang diterapkan oleh Bank Emok. Selain itu, PERAK menyoroti perlunya forum aleg perempuan yang aktif dalam membahas kebijakan yang relevan dengan isu-isu perempuan dan keluarga.

Puteri Komarudin merespons dengan menegaskan bahwa kenaikan pajak hanya berlaku untuk barang mewah, meskipun ia mengakui perlunya sosialisasi yang lebih baik. Ia juga menyoroti bahwa keterlibatan perempuan dalam peredaran narkoba sering kali bukan hanya karena tekanan ekonomi, tetapi juga kebutuhan aktualisasi diri. Mengenai pinjaman online, Puteri menyampaikan bahwa pemerintah telah menindak secara hukum praktik ilegal, namun tingginya permintaan masyarakat membuat tantangan ini terus berlanjut.

Dalam audiensi ini, kedua pihak sepakat bahwa perempuan memegang peran strategis, baik sebagai penggerak ekonomi keluarga maupun katalisator perubahan sosial. Ketua PERAK Indonesia, Hj. Fiyatri Widuri, menegaskan, “Perempuan adalah kekuatan bangsa. Namun, ruang yang sehat untuk aktualisasi perempuan harus terus diperjuangkan. Kebijakan yang inklusif dan berpihak pada rakyat adalah kunci.”

Audiensi ini mencerminkan komitmen PERAK Indonesia dan Puteri Komarudin untuk terus berkolaborasi dalam menciptakan solusi yang nyata bagi perempuan dan masyarakat Indonesia. Perempuan tidak hanya menjadi bagian dari solusi, tetapi juga motor perubahan yang membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Share Post:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *